Desa Barugae Tetapkan Rencana APBDes Tahun 2026 Melalui Musyawarah Desa
Barugae - Pemerintah Desa Barugae menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Barugae dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Lamuru, Kepala Desa Barugae, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Barugae sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Barugae menyampaikan bahwa penetapan Rencana APBDes Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Sekretaris Camat Lamuru dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang berjalan secara terbuka dan partisipatif. Ia berharap Rencana APBDes Tahun 2026 yang telah disepakati dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Sementara itu, Ketua BPD menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga desa.
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib dan demokratis, ditandai dengan penyampaian usulan, diskusi, serta kesepakatan bersama terkait Rencana APBDes Tahun 2026. Dengan ditetapkannya rencana anggaran tersebut, diharapkan pembangunan Desa Barugae pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Editor : Rnd
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin